Peringatan May Day di Bandung Ricuh, Massa Berpakaian Hitam Rusak Pos Polisi dan Blokade Jalan
KBK.News, BANDUNG – Aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Bandung, Jawa Barat, yang semula berlangsung damai, berubah ricuh pada Jumat (1/5/2026) malam.
Kericuhan terjadi di kawasan Simpang Tamansari Dago hingga Jalan Cikapayang.
Sejumlah massa berpakaian serba hitam tiba-tiba muncul dan melakukan aksi anarkistis dengan merusak fasilitas umum serta memblokade arus lalu lintas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun seperti dilansir iNews, sebelumnya aksi demonstrasi yang didominasi mahasiswa dari berbagai universitas berlangsung tertib di depan Gedung DPRD Jawa Barat.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang dinilai lebih berpihak kepada buruh.
Situasi mulai memanas saat malam hari. Kelompok massa berpakaian hitam diduga menjadi pemicu kericuhan dengan melakukan tindakan provokatif di lapangan.
Massa terlihat membakar water barrier di tengah jalan sebagai bentuk blokade, sekaligus merusak sejumlah fasilitas umum.
Di antaranya pos polisi dan videotron yang berada di kawasan Simpang Tamansari Dago.
Selain itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat lumpuh akibat aksi penutupan jalan oleh massa. Aparat kepolisian pun langsung bergerak melakukan pengamanan untuk mengendalikan situasi agar tidak semakin meluas.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi di lokasi berangsur kondusif meski aparat masih bersiaga untuk mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.
Kapolda Jabar, Irjen Rudy Setiawan menyayangkan insiden kericuhan, terutama karena di wilayah lain, Sumedang, peringatan Hari Buruh berlangsung kondusif tanpa gangguan.
Ia menilai kejadian di Bandung justru tercoreng oleh aksi kelompok yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Irjen Rudy, kelompok tampil dengan ciri khas berpakaian serba hitam, menutup wajah, serta membawa benda berbahaya, bom molotov.
Mereka juga diduga melakukan perusakan terhadap fasilitas umum, termasuk membakar pos polisi di lokasi kejadian.
Irjen Rudy menegaskan tindakan yang dilakukan bukan bagian dari aspirasi buruh, melainkan sudah mengarah pada tindak kriminal yang membahayakan masyarakat luas.
Polisi pun langsung mengambil langkah tegas untuk mencegah eskalasi yang lebih besar.
“Ini sangat membahayakan. Apa yang dilakukan oleh mereka tidak bisa ditoleransi,” ujar Irjen Rudy saat memberikan keterangan kepada wartawan,” Jumat (1/5/2026).
Pihak kepolisian sebelumnya telah mengimbau massa untuk membubarkan diri secara tertib.
Namun, karena situasi semakin tidak terkendali, aparat terpaksa melakukan tindakan pengamanan dan penindakan terhadap pelaku kericuhan.
Meski belum merinci jumlah pasti pelaku yang diamankan, Kapolda memastikan proses penangkapan telah dilakukan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi anarkis.
Para pelaku yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring pengembangan kasus dan pengumpulan bukti di lapangan.
Irjen Rudy menegaskan seluruh pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menekankan aksi perusakan fasilitas umum dan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
Aksi May Day sendiri merupakan agenda tahunan kaum buruh dalam menyampaikan aspirasi.
Namun, insiden ini kembali menjadi sorotan karena diwarnai tindakan anarkistis yang merusak fasilitas publik.
