Site icon Kantor Berita Kalimantan

Perjuangkan Pembebasan WNI Asal Martapura, DPRD Banjar Jadwalkan Koordinasi Dengan Komisi I DPR RI

Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi.

MARTAPURA – DPRD Banjar jadwalkan bertemu Komisi I DPR RI untuk membahas upaya pembebasan WNI asal Kota Martapura yang ditahan di Penjara Al-Zahir, Jeddah, Arab Saudi, Senin (18/7/2022).

Sebelumnya disampaikan, anggota DPRD Kabupaten Banjar, Syarifah Sakinah sedang memperjuangkan, Noor Hidayah Warga Tanjung Rema Martapura untuk dibebaskan dari penjara di Arab Saudi tersebut. Karena,  menurutnya nenek berusia 66 tahun tersebut diduga difitnah atas tuduhan menculik cucu angkatnya sendiri.

Perjuangan Syarifah Sakinah ini mendapat respon positif dari warga Kota Martapura, hingga Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi. Karena itu Ketua DPRD Banjar Segera menjadwalkan untuk bertemu Komisi I DPR RI.

“Komisi I DPR RI itu bermitra dengan Kementerian Luar Negeri, karena itu kita ingin menyampaikan nasib TKI di Arab Saudi yang perlu mendapat perlindungan hukum, khususnya nasib nenek Noor Hidayah dan cucunya Hafizah,” jelasnya.

Menurut politisi muda Partai Gerindra ini, kepada Komisi I DPR RI nanti, pihaknya akan membawa sejumlah dokumen dan bukti agar disampaikan kepada Kemenlu. Hal itu akan menjadi salah satu petunjuk agar Kemenlu menindaklanjuti perlunya perlindungan hukum terhadap WNI yang berasal dari Kota Martapura, termasuk ke KBRI di Jeddah, Arab Saudi.

“Kami para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Banjar tentu akan terus memperjuangkan warga Kabupaten Banjar, tidak terkecuali yang berada dan bermasalah di luar negeri. Mari kita doakan semoga nenek Noor Hidayah yang lagi ditahan di Arab Saudi segera dibebaskan,” pungkas sarjana hukum jebolan Undip Semarang ini.

Exit mobile version