Perkelahian berujung maut antara suami dengan mantan suami mengakibatkan Yadi (mantan suami dari Wati) meninggal dunia karena luka parah dari sabetan parang (22/10/2019).
Kisah tragis terbunuhnya Yadi (40) tahun Warga Desa Gudang Hirang akibat terkena sabetan parang membuat geger masyarakat. Menurut keterangan Pambakal Gudang Hirang, Anang Syahrani, peristiwa tewasnya warga desanya tersebut diduga akibat perselisihan pahan diantara keduanya.
“Dari informasi warga, Yadi mendatangi rumah mantan istrinya (Wati) yang kini sudah bersuami lagi. Kemudian terjadi cekcok antara mantan suami dengan suami yang baru, nah lalu diduga terjadilah perkelahian,” jelasnya (22/10/2019).
Pambakal Desa Gudang Hirang, Anang menyatakan, untuk sementara ia belum mengetahui apakah pelaku sudah diamankan atau tidak. Tetapi, kabar yang beredar pelaku bersama istrinya tidak terlihat lagi. Selain itu peristiwa perkelahian terjadi di Wilayah Kelurahan Sungai Lulut yang berbatasan dengan Gudang Hirang.
“Pelaku bersama istrinya tidak terlihat lagi setelah peristiwa perkelahian yang mengakibatkan tewasnya Yadi,” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Sungai Tabuk Ipda Siswadi mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi.
“Kami sedang melakukan proses penyelidikan atas kasus perkelahian yang mengakibatkan Yadi meninggal dunia. Jadi maaf kami masih belum bisa menyimpulkan kasus ini,” pungkasnya singkat.
Berdasarkan info dari sebagian warga di Desa Gudang Hirang, Yadi adalah mantan suami kedua dari Wati setelah cerai dari suaminya pertama. Sedangkan tersangka pelaku pembunuhan adalah suami ketiga Wati dan berasal dari Sungai Danau, Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kami tidak tahu nama tahu suami Wati yang menebas Yadi dengan parang hingga meninggal dunia. Tetapi, kami dapat info suaminua itu berasal dari Sungai Danau,” ujar Salah satu, Warga Desa Gudang Hirang.
Foto : Istemewa