JAKARTA – Perkembangan kasus pembunuhan advokat Jurkani, Tim Advokasi mengajukan agar sidangnya tidak digelar di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu dengan pertimbangan keamanan para saksi, Selasa (14/12/2021).
Hal tersebut disampaikan tertulis Tim Advokasi “Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki” atau disingkat ‘JURKANI’ mengajukan permohonan pemindahan tempat persidangan agar dilaksanakan di luar wilayah Kalimantan Selatan. Permintaan ini diajukan guna memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para saksi dan seluruh pihak lainnya, sehingga proses penegakan hukum terhadap peristiwa pembantaian advokat Jurkani dapat berjalan dengan profesional dan objektif.
“Kami mengajukan permohonan ini ke Mahkamah Agung RI beserta instansi terkait lainnya, termasuk kami ajukan ke Komnas HAM agar dapat membantu mendorong pemindahan tempat persidangan”, Ujar Muhammad Raziv Barokah, salah satu anggota Tim Advokasi JURKANI.
Menurut Raziv, para saksi yang melihat dan menyaksikan secara langsung peristiwa pembacokan Advokat Jurkani sempat mengalami trauma. Karena itu, pemeriksaan beberapa saksi bahkan dilakukan bukan di Polres Tanah Bumbu, melainkan di Banjarmasin.
Nuansa kekhawatiran yang sama, ungkap advokat muda ini agaknya masih terjadi. Terlebih lagi, jika nanti diminta memberikan kesaksian secara langsung pada sidang yang bersifat terbuka untuk umum dan digelar di Kalsel.
“Tentu para saksi tidak akan mampu memberikan keterangan secara bebas, jika ia dipaksa datang ke wilayah yang menghadirkan trauma untuk mereka. Oleh sebab itu, kami harap persidangan dapat dilakukan di luar Tanah Bumbu, bahkan di luar Kalsel, dan tetap dengan perlindungan ketat dari LPSK,“ tegasnya, Selasa (14/12/2021).
Sebelumnya, Polda Kalsel dan Polres Tanah Bumbu, beber Raziv, memberikan pernyataan yang cenderung tidak menemukan kaitan antara penyerangan Jurkani dengan aktivitasnya yang sedang melakukan advokasi perlawanan terhadap tambang ilegal. Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi Tim Advokasi Jurkani, karena terlihat adanya rasa enggan untuk menggali lebih dalam tragedi pembunuhan ini.
“Saksi-saksi yang bercerita kepada kami terheran-heran setelah melihat statement kepolisian. Mengapa yang disampaikan ke media hanya cerita versi tersangka sehingga sampai pada kesimpulan tidak ada kaitannya dengan tambang ilegal, akibat mabuk, dan berbagai hal tidak logis lainnya. Bangsa ini patut khawatir jika penegakan hukum hanya sekedar formalitas belaka, apalagi jika sampai melindungi kejahatan,” tandas Muhammad Raziv Barokah.