KBK.News, BANJARBARU – Dalam upaya memperkuat sistem pengendalian internal dan membangun budaya kerja yang bebas dari praktik kecurangan, PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Risk Register Fraud, Rabu (21/5/2025) pagi di Banjarbaru.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan, serta diikuti oleh jajaran direksi dan manajemen PTAM Intan Banjar. Pelaksanaan bimtek ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam mengimplementasikan prinsip good corporate governance secara menyeluruh.

Dalam bimtek ini, peserta mendapat pembekalan mendalam mengenai konsep dasar fraud, klasifikasi bentuk-bentuk kecurangan, serta metode identifikasi risiko yang relevan. Tak hanya itu, peserta juga dilatih menyusun dokumen risk register fraud yang terstruktur dan sesuai dengan kondisi nyata operasional perusahaan.

Direktur Utama PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar, SAP., MAP., yang turut hadir dalam kegiatan ini menegaskan bahwa penyusunan dokumen risk register fraud bukan hanya kewajiban administratif, melainkan pondasi penting dalam membangun integritas dan ketahanan organisasi terhadap risiko kecurangan.

“Penyusunan risk register fraud bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi menjadi bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan,” ujar Syaiful.

BACA JUGA :  Unjuk Rasa Mahasiswa Di DPRD Banjar Tolak Kenaikan BBM Dan Tarif Air Minum

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPKP Kalsel yang telah memberikan pendampingan teknis secara langsung kepada PTAM Intan Banjar. Menurutnya, kerja sama ini sangat strategis dalam memperkuat kapasitas internal, khususnya dalam membangun sistem pengawasan yang responsif dan adaptif.

“Kami mengapresiasi BPKP Kalsel atas kontribusi dan dukungannya dalam memperkuat kapasitas internal kami. Kegiatan ini sangat penting dalam mendorong terciptanya tata kelola yang lebih profesional dan bertanggung jawab,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari sistem manajemen risiko, dokumen risk register fraud berperan penting dalam membantu perusahaan mengidentifikasi titik rawan fraud, melakukan deteksi dini, serta menyusun langkah-langkah pencegahan dan mitigasi secara berkelanjutan.

PTAM Intan Banjar menargetkan hasil bimtek ini akan segera diterjemahkan dalam bentuk dokumen risk register fraud yang komprehensif, aplikatif, dan selaras dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Langkah ini menunjukkan keseriusan PTAM Intan Banjar dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, efisien, dan berintegritas tinggi.