MARTAPURA – Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar luncurkan aplikasi Star Banjar, Selasa (12/9/2023).
Aplikasi Star Banjar, merupakan aplikasi berbasis digital yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar Azwar. Ia mengatakan, aplikasi tersebut sudah diluncurkan sejak tahun 2019, namun telah dosempurnakan pada bulan Juni 2023.
“Tujuan utama pengembangan aplikasi Star Banjar ini yakni untuk mempermudah masyarakat dalam hal pengajuan akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian dan akta perceraian,” ujar Azwar.
Azwar menjelaskan, melalui aplikasi Star Banjar, diharapkan bisa membawa kemudahan, dan bisa mempercepat pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Banjar.
“Tentunya kalau masyarakat yang sudah paham teknologi, Insyaallah tidak akan terkecoh dengan calo, sehingga tidak akan lah keluar uang untuk pelayanan ini,” sebutnya.
Aplikasi tersebut, lanjut Azwar sudah tersedia di Play Store dan sudah bisa di download di handphone masing-masing.
“Jadi bisa download aplikasinya atau buka di PC menggunakan website,” tuturnya
Azwar menambahkan, dalam program ini Disdukcapil Kabupaten Banjar juga telah bekerja sama dengan Kantor Pos.
“Yang mana, inovasi ini memberi kemudahan dan kepraktisan bagi masyarakat untuk tidak perlu mengantri atau datang ke Kantor Disdukcapil dalam pengambilan dokumen KTP,” papar Azwar, didampingi Kabid Piak Disdukcapil Banjar, Hayatun Nufus.
Dengan menggunakan aplikasi ini, masyarakat bisa mengambil dokumen kependudukan langsung ke kantor disdukcapil, kantor pos, atau bisa langsing diantar kerumah.
“Kami juga mengirimkan file PDF nya untuk bisa dicetak sendiri,” pungkasnya.