Site icon Kantor Berita Kalimantan

Pernyataan Resmi Calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana Pasca MK Menolak Permohonan Sengketa H2D

Pernyataan resmi Calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa H2D dan memenangkan Paslon BirinMu, Jumat (30/7/2021).

Mahkamah Konstitusi baru saja menggelar sidang daring (online) dengan agenda pembacaan putusan sengketa PSU Pilgub Kalsel yang diajukan Paslon Gubernur Kalsel Haji Denny Indrayana – Haji Difriadi (H2D), Jumat (30/07/2021).

Denny Indrayana dalam rilisnya mengatakan, H2D meyakini berbagai kecurangan telah terjadi dalam PSU 9 Juni 2021, bahkan dengan skala yang jauh lebih dahsyat dari Pilgub 9 Desember 2020. Dalam putusannya, MK menyatakan permohonan H2D tidak dapat diterima lantaran selisih suara mencapai 2,3%. Sementara undang-undang menuntut syarat maksimal selisih suara hanya 1,5%. Sehingga H2D dianggap tidak memiliki kedudukan hukum.

Namun, kata Denny, ada hal janggal yang disoroti oleh Tim Hukum H2D tentang bagaimana Mahkamah memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa PSU Pilgub Kalsel. Sebab, sebagaimana diketahui, MK memutuskan pemeriksaan sengketa PSU Pilgub Kalsel kali ini dilakukan tanpa agenda pembuktian. Padahal menurutnya agenda tersebut sangat krusial untuk memeriksa saksi-saksi yang mendengar, melihat, dan mengetahui secara langsung kecurangan-kecurangan yang terjadi.

” Yang menjadi sangat aneh, MK menyatakan benar adanya keterlibatan birokrasi dan ketidakefektifan Bawaslu Kalsel. Namun hal itu menjadi tidak berarti karena MK menganggap fakta tersebut tidak bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Menjadi masalah, bagaimana mungkin MK bisa menilai TSM atau tidak fakta tersebut, tanpa menjalani agenda sidang pembuktian,” tegasnya, Jumat (30/7/2021) sore.

Pada pengalaman sengketa Jilid I pun, ungkap Guru Besar Fakultas Hukum UGM ini, berbagai kecurangan justru terungkap pada agenda sidang pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi, sehingga MK memutus PSU. Tetapi, hal ini sangat disayangkan pada sengketa Jilid II, yakni agenda tersebut dilewatkan.

Terlepas dari apapun hasil di MK, beber Haji Denny, H2D mengucapkan permohonan maaf dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh relawan, partai pendukung, simpatisan, serta hampir separuh warga Kalimantan Selatan yang telah memilih H2D. Sebab, ia yakin selama ini berjuang tanpa pamrih, meskipun dengan beragam keterbatasan dan hambatan yang menghadang, tetapi semuanya dilakukan demi perubahan serta kemakmuran Banua tercinta.

Wamenkumham di era SBY ini menyatakan, bahwa sejarah akan merekam, bahwa masyarakat Kalimantan Selatan pernah melakukan perjuangan politik dengan gigih dan penuh integritas (tanpa politik uang) demi menyelamatkan tanah kelahiran dari kehancuran alam.

“Kita tidak pernah kalah, kita akan terus melangkah dengan kepala tegak. Karena pemenang sesungguhnya adalah mereka yang mampu bertahan dengan integritas dan kejujuran dalam segala sendi kehidupan, termasuk politik,” pungkas Denny Indrayana.

 

Exit mobile version