KBK.NEWS, MARTAPURA – Jelang pengumuman DCT perubahan dan pergantian Caleg Nasdem Kabupaten Banjar proses administrasinya sudah memenuhi syarat untuk Pemilu 2024, Senin (2/10/2023).
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari mengatakan, saat ini semua berkas kelengkapan untuk DCT dari Partai Nasdem hampir tidak ada masalah. Kalau sebelumnya ada kekurangan persyaratan surat keterangan dalam bentuk hardcopy bagi pensiunan, kini semuanya sudah dilengkapi.
Hal lain, beber Rizanie, persoalan keterwakilan perempuan juga sudah selesai, kalau sebelumnya ada sedikit kendala karena adanya perubahan peraturan.
“Ada pergantian caleg dari DCS Ke DCT dari Dapil 2, karena ada caleg kita yang mengundurkan diri. Namun pergantian sudah selesai setelah ada penggantinya yang telah disetujui dan ditetapkan oleh DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Nasdem. Jadi kini kita tinggal pengumuman dan penetapan DCT dari KPU,” tegas Akhmad Rizanie Anshari yang juga Wakil Ketua DPRD Banjar ini.
Sesuai jadwal dan tahapan pemilu, pada Tanggal 4 Oktober 2023 KPU akan mengumumkan daftar calon tetap (DCT) Caleg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Sebelumnya Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa mengatakan, sesuai PKPU apabila sudah terdaftar di DCT maka sudah tidak bisa diganti atau dirubah. Hal itu berkenaan dengan segera dilakukannya dengan dimulai pencetakan surat suara untuk Pemilu 2024.