Tim Divisi Hukum Paslon Gubernur Kalsel Haji Denny Indrayana – Haji Difriadi (H2D) sambangi Kantor KPU Kalsel dan sampaikan pesan pentingĀ kepada penyelenggara pemilu ini, Senin (5/10/2020).
Setelah membuat gebrakan dengan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu Pilgub Kalsel 2020 ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Kalsel, Tim Divisi Hukum H2D sambangi Kantor KPU Kalsel di Jalan A Yani Km 3,5 Banjarmasin.
Kedatangan Tim Divisi Hukum H2D di Kantor KPU Kalsel diterima Ketua KPU Kalsel Sarmuji. Pada kesempatan ini Tim Divisi Hukum H2D menyampaikan maksud kedatangan mereka kepada Ketua KPU dan jajarannya.
“Kami bertemu dan diterima baik Pak Sarmuji di ruangannya. Kepada Ketua KPU kami mengingatkan kembali agar penyelenggara pemilu ini menjaga netralitasnya pada pilkada serentak 2020 di Kalsel, yakni sampai ke PPS dan KPPS,” jelas Anggota Divisi Hukum H2D Jurkani seusai menyambangi KPU Kalsel, Senin (5/10/2020).
Selanjutnya, kata Jurkani, pihaknya juga meminta agar dalam menetapkan daftar calon pemilih harus sesuai fakta dan tidak ada penggelembungan. Hal ini harus menjadi perhatian, sebab daftar pemilih itu dibuat oleh KPU.
“Tadi kami sampaikan, jangan sampai ada penggelembungan jumlah pemilih yang tujuannya bisa menguntungkan salah satu paslon kepala daerah dan merugikan paslon lainnya,” tegasnya.
Menurut Jurkani, modus penggelembungan pemilih itu bisa dilakukan untuk memenangkan salah satu paslon kepala daerah. Misalnya, di wilayah A yang menjadi basis suara paslon kepala daerah tertentu, jumlah data pemilihnya bisa dikurangi atau ditambah tergantung pesanan, dan itulah yang kita antisipasi bersama.
“Alhamdulillah, tadi Ketua KPU Kalsel, Pak Sarmuji memahami apa yang kami sampaikan, dan semoga ini menjadi perhatian agar pilkada berjalan dengan jujur dan adil di Kalsel,” pungkas mantan perwira penyidik di Polda Kalsel ini.