PETUGAS AMANKAN PKL PASAR ASTAMBUL

Tim gabungan Satpol PP, Dishubkominfo Kabupaten Banjar, kepolisian dan koramel astambul kembali melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan dipinggiran bahujalan menujuke Desa Kelampaian, Jum’at (10/5) baru tadi.
Sudah jauh hari tim gabungan ini memberikan sosialisasi terlebih dulu kepada mereka yang berjualan dibahu jalan pasar astambul agar tidak menempatkan dagangannya melebihi dari bahu jalan supaya terlihat rapi dan tidak mengganggu para pengguna jalan yang mau menuju ke Desa Kelampaian, baik itu para penziarah maupun warga setempat.

Pada hari juma’at kemarin tim gabungan kembali melakukan pemantauan kepada para PKL yang berada dipasar astambul ternyata ada ditemui salah seorang PKL bernama H Utar salah seorang warga Desa Sungai Alat yang tidak mau mematuhi aturan.
Sejak diberikannya sosialisasi Utar tetap keras tidak mau mematuhi aturan tersebut, pihak kepolisian Sudiyono yang menjabat sebagai Kepala POLSEK Astambul memberikan nasehat dan pengertian kepada Utar agar tidak menempatkan jualannya melimpati bahu jalan karena bisa mengganggu parapengguna jalan yang melintas.
“Ulun minta pian jangan menempatkan jualannya dibahu jalan karena bisa mengganggu orang yang mau lewat dan juga kesannya terlihat tidak rapi, jalan kita ini sempit oleh karena itu kita carikan solusinya agar pian bias berjualan dan tidak menggagu jalan umum,” Kata KAPOLSEK Astambul.

Sebenarnya PKL H Utar ini sudah diberikan tempat yang layak untuk berjualan yaitu didalam pasar astambul namun Utar tetap saja menggelar dagangannya dipinggiran bahujalan pasar astambul dengan alassan tidak mampu membayar retribusi sebesar tiga ribu rupiah.

“Ulun kada mampu bayar pajaknya pak, ulun bayar arisan dua ratus ribu perhari, penghasilan ulun minim sehari-hari apa bapak mampu membayarnya,” ujar Utar dengan suara keras kepada semua petugas tim gabungan.

Utar juga sempat melakukan perlawanan kepada petugas, melihat utar tetap keras petugas terpaksa mengamankannya kekantor polsek astambul beserta barang dagangannya. Penertiban pasar astambul sampai kemakam datu kelampaian ini dilakukan sejak rabu (8/5) hingga jum’at. (pus humas banjar/130513).

admin

Redaktur KBK.NEWS

Berita Terkait

More From Author