Site icon Kantor Berita Kalimantan

Pilgub Kalsel 2024 Dimajukan, KPU Kalsel Perlu Penegasan Dana Hibah

KBK.NEWS, BANJARMASIN – Hadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel yang rencananya dimajukan ke Bulan September 2024, KPU Kalsel bahas ketersediaan dan penegasan dana hibah Rp 131 Miliar, Sabtu (23/9/2023).

Menyikapinya adanya kebijakan pemerintah yang bakal memajukan jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak di Tahun 2024, KPU Kalsel memerlukan kesiapan dan ketersediaan dana atau anggaran. Sumber dana untuk pelaksanaan Pilgub Kalsel tersebut akan diterima KPU Kalsel dari Pemprov Kalsel dalam bentuk hibah.

Untuk kesiapan anggaran dalam pelaksanaan Pilgub Kalsel yang dimajukan, Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa mengatakan pihaknya segera menggelar pertemuan dengan Sekda Prov Kalsel Roy Rizali Anwar.

“Hari Senin Tanggal 25 September 2024, kami akan bertemu dan menggelar audiensi dengan Pak Sekda, Bakeuda, dan Kesbangpol Provinsi untuk membahas NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sebesar Rp 131 Miliar,” jelas Andi Tenri, Jumat (22/9/2023) sore.

Menurut Andi Tenri, pihaknya perlu penegasan Pemprov Kalsel terkait bantuan hibah NPHD, karena ada kemungkinan Pilkada Serentak 2024 dimajukan. Menurutnya dari total dana hibah Rp 131 Miliar tersebut KPU Kalsel hanya menerima Rp 31 Miliar dan sisanya didistribusikan ke KPU di 13 kabupaten/kota di Kalsel.

“Dana tersebut sesuai dengan Surat Edaran Mendagri itu akan ada 2 kali pencairan. Tahun 2023 sebesar 40 persen dan di Tahun 2024 sebesar 60 persen,” pungkas Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa.

Exit mobile version