Pilkada Lewat DPRD Ditolak Pimpinan BEM Kalsel, Dinilai Bungkam Suara Rakyat
KBK.News, BANJARMASIN — Wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai penolakan tegas dari pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Selatan (Kalsel). Mereka menilai rencana tersebut sebagai kemunduran demokrasi dan ancaman terhadap kedaulatan rakyat.
Penolakan pertama disampaikan Ketua BEM Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin, Rizki. Ia menegaskan bahwa pengembalian mekanisme Pilkada ke DPRD bertentangan dengan semangat reformasi dan prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945.
“Ketika mekanisme Pilkada dialihkan kembali ke DPRD, itu sama saja merampas hak politik rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung, bebas, dan adil,” ujar Rizki kepada Kanal Kalimantan, Selasa (13/1/2026).
Rizki yang juga Koordinator Wilayah BEM Seluruh Indonesia (SI) Kalsel menilai Pilkada melalui DPRD sangat rentan terhadap praktik transaksional dan konflik kepentingan. Menurutnya, alasan efisiensi anggaran tidak bisa dijadikan pembenaran karena demokrasi bukan sekadar persoalan biaya.
“Demokrasi bukan soal murah atau mahal, tapi soal legitimasi, keadilan, dan kepercayaan publik terhadap sistem politik,” tegasnya.
Senada, Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Adi Jayadi, juga menolak keras wacana tersebut. Ia menilai penghapusan Pilkada langsung justru melukai hak demokrasi rakyat, meski diklaim sebagai upaya menekan biaya politik.
“Yang perlu dibenahi adalah KPU dan Bawaslu, terutama dalam pengawasan politik uang dan kecurangan di lapangan, bukan dengan menghilangkan suara rakyat,” kata Adi.
Adi juga mengkhawatirkan kepala daerah yang terpilih melalui DPRD akan kehilangan independensi dan cenderung tunduk pada kepentingan elite partai politik.
“Jika ini diterapkan, bupati, wali kota, hingga gubernur berpotensi hanya menjadi perpanjangan tangan ketua umum partai melalui DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BEM Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) MAB, Muhammad Arifin, menyebut wacana Pilkada lewat DPRD sebagai isu serius yang harus dikaji secara kritis dan mendalam. Menurutnya, Pilkada langsung merupakan wujud penyerahan kedaulatan politik kepada rakyat.
“Memang ada persoalan dalam Pilkada langsung seperti biaya politik tinggi dan money politic, tetapi solusinya bukan dengan mencabut hak politik rakyat,” kata Arifin.
Ia menegaskan bahwa perbaikan seharusnya dilakukan melalui reformasi pendanaan politik, penguatan pengawasan, dan peningkatan pendidikan politik masyarakat.
“Atas nama BEM UNISKA MAB, kami menolak segala bentuk kebijakan yang berpotensi melemahkan kedaulatan rakyat dan menurunkan kualitas demokrasi lokal,” tegasnya.
Penolakan serupa disampaikan Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), M. Irfan Naufal. Ia menilai wacana tersebut berpotensi menghilangkan asas demokrasi dan membuka ruang lebih besar bagi praktik politik uang.
“Jika ini dibiarkan, bukan tidak mungkin ke depan pemilihan presiden pun kembali dipilih oleh MPR. Ini sangat berbahaya bagi masa depan demokrasi,” pungkas Naufal. (Masruni)
