Pleihari – Tahapan kampanye Pilkada 2018 sedang berjalan dalam bentuk kampanye terbatas dan dialogis. Namun tidak semua Paslon Bupati dan Wakil Bupati di empat daerah yang menggelar Pilkada 2018 di Kalimantan Selatan menggunakan kesempatan ini, misalnya di Kabupaten Tanah laut(Tala) .
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Laut Marsudi mengatakan, hingga saat ini belum ada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut yang menggunakan tahapan kampanye terbatas dan dialogis. Sebab, selain tidak ada laporan yang masuk kepihaknya, juga memang tidak ada yang terpantau dilapangan.
Menurut Marsudi, didaerah lain seperti di Kabupaten Tabalong Para Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong berdasarkan laporan melaksanakan san menggunakan hak mereka untuk berkampanye secara terbatas dan dialogis, namun di Tanah Laut belum ada Paslon yang menggunakan kesempatan tersebut.
” di Pilkada Tala, santai saja dan kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati belum berkampanye dialogis atau terbatas, ” jelasnya (02/03/2018).
Pilkada 2018 di Tanah Laut diikuti 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati, yakni Nomor Urut 1. Sukamta – Abdi dan Nomor Urut 2. Bambang – Ahmad Nizar.
Tidak digunakannya kampanye terbatas dan dialogis secara otomatis Pilkada Tala 2018 terkesan lebih sepi dibanding Pilkada sebelumnya.