Site icon Kantor Berita Kalimantan

Pimpinan DPRD Banjar Bantah Jegal Pansus PT BIM

MARTAPURA – Pimpinan DPRD Banjar tegaskan dan bantah pihaknya menjegal Pansus PT BIM untuk melakukan konsul ke Kementerian ESDM, tetapi untuk tertib keuangan dan anggaran, Kamis (14/7/2022).

Usulan Pansus PT BIM DPRD Banjar  untuk melakukan konsul ke Kementerian ESDM guna pengembalian izin tambang batu bara PKP2B ditolak unsur pimpinan. Hal itu mengakibatkan jadwal konsul terpaksa dibatalkan Pansus PT BIM.

Ketua Banmus yang juga pimpinan DPRD Banjar Akhmad Zacky Hafizie menegaskan, adanya informasi yang menyebutkan pimpinan Banmus menjegal langkah Pansus PT BIM tersebut tidak benar. Sebab, yang pihaknya lakukan sebagai pimpinan adalah untuk tertib keuangan dan anggaran.

“Jadwal kegiatan konsul Pansus PT BIM DPRD Banjar tersebut tidak ada dianggaran, karena itu demi tertib tata kelola keuangan dan tidak adanya temuan, maka tidak bisa kita setujui,” tegasnya, Kamis (14/7/2022).

Sebetulnya konsul ke Kementerian ESDM itu, ungkap Zacky, bisa saja dilakukan Pansus PT BIM, tetapi dengan unsur pimpinan.

“Jadi bisa saja mereka ke Kementerian ESDM, tetapi dibawa atau dipimpin langsung oleh unsur pimpinan. Tidak bisa mereka kujuk-kujuk berangkat sendiri setelah mengusulkan di Banmus,” ujar Wakil Ketua DPRD Banjar ini.

Wakil Ketua DPRD Banjar ini juga mengungkapkan, bahwa sebelum dibentuknya Pansus PT BIM, melalui Komisi II DPRD Banjar sudah juga dilakukan konsul ke Kementerian ESDM, namun tidak ada hasilnya.

” Dulu sebelum terbentuknya Pansus PT BIM, upaya menyelamatkan PKP2B milik Pemkab Banjar juga sudah dilakukan, namun hasil tidak jelas,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Pansus PT BIM  DPRD Kabupaten Banjar menemui jalan buntu, rencana koordinasi ke Kementerian ESDM dan BPKM dijegal Pimpinan di Banmus, Senin (11/7/2022).

Ketua Pansus PT Banjar Intan Mandiri (BIM), Saidan Pahmi saat dikonfirmasi tentang perkembangan Pansus PT BIM menyatakan, usulan pihaknya untuk koordinasi dengan Kementerian ESDM dan BKPM (Badan Koordinasi  Penanaman Modal) tidak bisa dilaksanakan. Hal itu terjadi setelah masuk ke Banmus ditolak atau tidak disetujui pimpinan Banmus yang juga pimpinan DPRD.

Tujuan utama pembentukan Pansus PT BIM DPRD Banjar ini, beber Saidan, adalah untuk menyelamatkan aset Pemkab Banjar berupa lahan dan izin PKP2B agar bisa bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu juga untuk mengetahui setelah izin PKP2B PT BIM dicabut akan diserahkan kepada siapa dan dalam hal ini Pemkab Banjar yang harus diutamakan.

“Semangatnya Pansus PT BIM DPRD Kabupaten Banjar ini untuk kepentingan Pemkab Banjar dan bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ucap politisi senior Partai Demokrat Kabupaten Banjar ini.

 

Exit mobile version