MARTAPURA – Ketua Panitia Pemekaran Gambut Raya, H Yunani desak agar pimpinan DPRD Banjar mengambil sikap yang jelas dan sesuai aturan dalam menanggai usulan pihaknya, Kamis (7/7/2022).
Ketua Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, H Yunani mengaku tidak paham atas sikap pimpinan DPRD Banjar atas usulan pemekaran Gambut Raya. Menurutnya setelah pihaknya audiensi dengan DPRD Banjar, hingga sekarang belum ada tindakan nyata pimpinan DPRD untuk menindaklanjutinya.
“Kita belum tahu alasan pimpinan DPRD yang terkesan mengabaikan usulan masyarakat tentang pemekaran Gambut Raya. Seharusnya mereka mengambil sikap dengan membahasnya di Banmus dan seterusnya, termasuk apakah dimasukkan ke Pansus atau lainnya,” jelas politisi senior Partai Amanant Nasional ini, Rabu (6/7/2022).
Tokoh masyarakat Kecamatan Gambut ini juga menyatakan, bahwa panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya akan mengambil langkah atau alternatif lain, jika persoalannya buntu di DPRD Banjar.
” Kami tentu menyiapkan alternatif lain agar pemekaran Gambut Raya bisa berjalan dan disetujui pemerintah pusat. Namun, kami masih berharap pimpinan DPRD Banjar mengambil sikap yang jelas sesuai mekanisme di DPRD,” pungkas H Yunani.
Usulan pemekaran Gambut Raya yang berpisah dengan Kabupaten Banjar sebagai induknya sudah lama bergulir. Namun, hingga sekarang belum bisa dilaksanakan, diantaranya karena masih belum dicabutnya moratorium daerah otonom baru (DOB).