Site icon Kantor Berita Kalimantan

PJ Gubernur Kalsel Minta Sopir Taksi Bersabar

Pj Gubernur Kalsel Safrizal minta para sopir taksi untuk bersabar akibat adanya larangan mudik lebaran di tengah pandeni Covid-19, karena semuanya untuk keselamatan bersama, Senin (3/5/2021).

Terhitung mulai 6 hingga 17 Mei 2021 nanti, Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Kebijakan larangan mudik ini membuat para sopir makin menjerit akibat tidak dapat menjalankan usahanya.

“Bertahanlah dua minggu saja, dari pada menyesal berbulan-bulan. Ini kerja bersama untuk menekan kasus positif Covid 19,” jelas Safrizal di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (3/5/2021).

Larangan mudik dan peniadaan angkutan umum penumpang, kata Safrizal adalah upaya bersama untuk keluar penyebaran Covid-19 di masa pandemi saat ini.

“Jika tidak ada larangan, Saya khawatir akan menimbulkan dampak yang lebih berbahaya dibandingkan soal nafkah,” tegas Safrizal.

Kebijakan tidak beroperasinya angkutan umum penumpang ini, kata Pj Gubernur Kalsel adalah kebijakan nasional yang harus di patuhi bersama.

“Kita harus mendukung kebijakan Presiden dengan peniadaan mudik dan tidak beroperasinya angkutan. Saya juga sudah minta agar bantuan sosial bisa dipercepat disalurkan,” jelasnya.

Kebijakan larangan mudik lebaran, ungkap Safrizal berlaku di seluruh Indonesia. Karena itu yang terdampak bukan hanya para sopir angkutan umum di Kalsel saja.

“Kami tidak ingin Kalsel sampai terjadi seperti di India,”pungkasnya.

Exit mobile version