Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan Agenda Penyampaian 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru, Senin (12/10/2020).
Pjs Wali Kota Banjarbaru didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah beserta para Kepala SKPD ikuti rapat tersebut di Ruang Graha Paripurna Lt. 03 Gedung DPRD Kota Banjarbaru.
Pada kesempatan ini Pjs Wali Kota Banjarbaru ini menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dewan dan seluruh anggota dewan atas usulan 2 (due) raperda inisiatifnya. Kedua usulan tersebut, yakni Raperda tentang kepemudaan dan raperda tentang penyelenggaraan penghijauan kota dan perlindungan pohon.
Menurut Bernhard, pada dasarnya Pemerintah Kota Banjarbaru mendukung terhadap 2 (dua) usulan raperda inisiatif yang telah disampaikan oleh Ketua Bapemperda. Sebab, pada dasarnya raperda tentang kepemudaan bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, memiliki jiwa kepemimpinanan, mandiri, inovatif dan bertanggung jawab.
Source : humpro_banjarbaru