PT.PLN Wilayah Kalimantan Selatan Dan Tengah Area Banjarmasin Pasang Kubikel Bekas Untuk PDAM Intan Banjar . Pompa intake yang akan mengolah air baku menjadi air bersih membutuhkan aliran listrik yang cukup sehingga dapat berfungsi dengan normal . Terkait hal itu PDAM Intan Banjar mengajukan permohonan kepada PT. PLN Wilayah Kalimantan Selatan Dan Tengah Area Banjarmasin , untuk penyediaan aliran listriknya. Hal itu disampaikan Direktur Umum PDAM Intan Banjar Harmadi Budi Santoso kepada RRI di Banjarbaru . Sedangkan mengenai kubikel yang diduga barang bekas dipasang di Intake Sungai Tabuk, Ia mengaku memang mendengar masalah itu, tetapi belum tahu persis kebenarannya dan itu jelasnya kewenangan PLN dalam pemasangannya ( 23/01/2014).
Alat Listrik ( komponen) yang di sebut dengan kubikel adalah alat yang berfungsi seperti transformator/trafo yang mentranskonversi dari tegangan tinggi ke tegangan standar minimal di intake PDAM Intan Banjar di Sungai Tabuk merupakan barang bekas . padahal kubikel ini sangat vital pada setiap jaringan listrik dari berbagai skala baik rumah tangga maupun industri, karena selain sebagai penurun tegangan juga sebagai jembatan instalasi dari tegangan tinggi ke tegangan rendah.“ Walaupun kubikel yang PLN pasang barang bekas ,namun masih layak digunakan dan saat ini PLN Cabang Banjarmasin tidak memiliki persediaan kubikel yang baru serta untuk pengadaannya sulit ,karena harganya sangat mahal,” tegas Wakil Manager Area Banjarmasin Muchtar Santoso mengakui bahwa yang pihaknya pasang adalah barang bekas ketika di konfirmasi di kantornya di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin ( Jumat/24/01/2014). Disamping itu Menurut Muchtar Santoso, tidak masalah dipasang kubikel bekas di intake Sungai Tabuk,asalkan Ia masih bisa berfungsi.pada selasa ( 21/01/2014) lalu rri sempat menyaksikan kubikel bekas yang dipasang PLN di Intake Pdam Intan Banjar yang ada di Sungai Tabuk dan diduga tidak berfungsi dengan normal, sebab listrik yang keluar dari alat tesebut tidak rata atau tegangan nya naik turun dan itu dapat terlihat dari lampu kontrol di kubikel , sehingga arus listrik di kubikel kemudian di by pass oleh petugas PLN yang datang untuk memperbaikinya.Dari keterangan Wakil Manager PLN Area Banjarmasin Muchtar Santoso dikatakan jika Kubikel / trafo yang mereka pasang di intake PDAM Intan Banjar adalah bekas dari Intake PDAM Bandarmasin yang ada diSungai Tabuk.Kemudian muncul pertanyaan dimasyarakat apakah barang bekas punya mutu yang sama dengan yang baru dan biaya atau anggaran pemasangan barang bekas sama dengan barang baru, atau apakah jika mutunya jelek tidak akan berpengaruh pada alat lain yang menerima arus listriknya ?