BANJARMASIN – Plt Bupati HSU H Husairi Abdi terima dan beri masukan kepada KPK untuk pencegahan korupsi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (2/12/2021).
Plt Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Husairi Abdi menjadi salah satu undangan istimewa pada Seminar Nasional bertema ”Penguatan Transparansi Dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa” yang digelar di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kamis (2/12/2021). Husairi Abdi diacara ini menjadi sorotan, karena ia baru saja ditetapkan sebagai Plt Bupati HSU setelah Bupati HSU (Non aktif) Abdul Wahid tersandung kasus korupsi dan ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Apalagi seminar ini digelar dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia dengan menghadirkan salah satu narasumber Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Selain itu dalam pemaparannya Lili menyampaikan tentang modus korupsi pada pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang juga telah terjadi di HSU.
“Kami melihat adanya modus korupsi pada tahapan proses PBJ mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan dan pertanggungjawaban. Untuk itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk membangun Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) yang berintegritas,” ujar Komisioner KPK ini, Kamis (2/12/2021).
Plt Bupati HSU H Husairi Abdi yang mengikuti seminar ini mendengarkan secara seksama pemaparan yang disampaikan KPK untuk pencegahan korupsi.
“Alhamdulillah kita mendapat masukan dari KPK untuk pencegahan korupsi di HSU. Tadi saya juga diminta KPK untuk memberikan masukan terkait kasus korupsi di HSU agar tidak terulang lagi,” ungkapnya singkat melalui sambungan telepon, Kamis (2/12/2021) malam.
Pada kesempatan ini Plt Bupati HSU juga menyampaikan, bahwa besok, Jumat (3/12/2021) ia akan menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran disingkat (DIPA) untuk Kabupaten HSU.
“Insya Allah besok pagi saya akan hadir dan menerima DIPA untuk Kabupaten HSU di Kantor Gubernur Kalsel,” ungkap Husairi Abdi.
Seminar Nasional dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia ini dihadiri
Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Jatim, Gubernur DIY, Pejabat yang mewakili Gubernur Jateng, Bupati/Walikota Se-Kalsel, Forkompinda, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Kaper BPKP, Para Inspektur dan Kepala UKPBJ.