KBK.NEWS, BANJARBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar menegaskan tidak ada kudeta, tetapi dirinya dipilih dalam rapat pleno agar roda organisasi tetap berjalan, Kamis (4/7/2024).
Penegasan tersebut disampaikan Plt Ketua KPU Banjarbaru untuk menepis adanya dugaan perebutan atau kudeta Jabatan Ketua KPU Banjarbaru.
“Jadi saat ini kami memang dipilih sebagai Plt. Ketua KPU Kota Banjarbaru berdasarkan pleno rekan rekan komisioner. Ini sebagai bentuk agar roda organisasi dan tahapan pilkada tetap bisa berjalan di Kota Banjarbaru,” tegas Dahtiar melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/7/2024) sore.
Dahtiar pada kesempatan ini enggan menjelaskan penyebab pergantian Ketua KPU Banjarbaru.
” Adapun terkait latarbelakangnya, nanti pada waktunya kawan-kawan akan mengetahuinya sendiri,” imbuh mantan Ketua Bawaslu Banjarbaru ini.
Pada kesempatan ini Plt Ketua KPU Kota Banjarbaru kembali menyampaikan, bahwa tidak benar adanya kudeta ataupun sejenisnya di KPU Banjarbaru.
“Kami di internal (KPU Banjarbaru – red) kompak dan solid, terutama dengan Rozy Maulana komunikasi kami masih sangat baik di internal,” ungkap Plt Ketua Banjarbaru ini.
Sementara ini berkembang informasi di luar yang menyebutkan dugaan Ketua KPU Banjarbaru Rozy Maulana tersandung kasus hukum. Karena itu posisinya sebagai Ketua KPU Banjarbaru terpaksa diganti agar yang bersangkutan fokus menjalani proses hukum.
Sejumlah penyelenggara pemilu yang coba dimintai keterangan memilih diam saat ditanya apakah Rozy Maulana sedang tersandung kasus hukum.