KBK.News, MARTAPURA – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Martapura turut menyampaikan pandangan terkait laporan tim kemenangan Tamliha – Habib terhadap dugaan pelanggaran kampanye oleh petahana Saidi Mansyur – Said Idrus, Kamis (7/11/2024).
Laporan yang disampaikan ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan ini menyoroti petahana menggunakan tagline “Manis” yang dianggap diduga sebagai simbol pemerintahan demi kepentingan politik pribadi.
Ketua PC PMII Martapura, Hamdani, menilai penggunaan tagline yang terasosiasi dengan simbol pemerintah dalam konteks kampanye dapat menciptakan persepsi negatif di masyarakat.
“Penggunaan simbol pemerintah untuk kepentingan politik pribadi tidak hanya kurang etis, tetapi juga dapat melanggar prinsip netralitas dalam pemilu. Bawaslu diharapkan dapat menyatakan tegas demi menjaga integritas proses pemilu,” ujar Hamdani.
Hamdani juga menilai sikap Bawaslu Kabupaten Banjar yang hingga saat ini belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dugaan pelanggaran ini. Menurutnya, tindakan segera dari Bawaslu sangat diperlukan untuk memastikan keadilan bagi semua calon.
“Kami mendesak Bawaslu Kabupaten Banjar untuk segera memberikan klarifikasi agar tidak timbul persepsi negatif di tengah terkait proses pengawasan pemilu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hamdani mengingatkan agar Bawaslu konsisten dalam menerapkan aturan, merujuk pada kasus di Pilwalkot Banjarbaru sebelumnya, di mana pasangan petahana sempat didiskualifikasi dari pemilihan akibat pelanggaran kampanye.
“Keadilan harus ditegakkan secara setara untuk semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu. Jika ada pelanggaran serupa, Bawaslu diharapkan bertindak adil tanpa ada standar ganda,” tegasnya.
“Kami dari PC PMII Martapura berharap agar Bawaslu mengeluarkan laporan ini secara transparan dan tegas untuk menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Banjar,” tutupnya.