Polda Banten Amankan Dua Oknum Anggota Brimob Terkait Pengeroyokan Jurnalis Saat Meliput Menteri LH Menyegel PT.GRS
KBK.NEWS SERANG BANTEN – Buntut dari pengeroyokan terhadap jurnalis yang meliputi penyegelan PT. GRSĀ oleh Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, Polda Banten mengamankan dua oknum anggota Brimob, Jumat (22/8/2025).
Terjadinya tindak kekerasan terhadap para jurnalis yang meliput kegiatan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq yang menyegel PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) akibat pencemaran limbah di Kabupaten Serang ditangani Polda Banten.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto kepada awak media menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan dua anggota Brimob. Keduanya diamankan dan menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Banten.
“Dua anggota (Brimob) yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujar Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangannya, kamis (21/8/2025).
Kombes Pol Didik Hariyanto menegaskan, Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk terhadap anggotanya sendiri, jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi
oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” tambahnya.
Polda Banten, ungkap Didik, juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan secara resmi agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnta Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq telah meminta Kapolda Banten hingga Mabes Polri untuk mengusut aktor intelektual di balik kasus pengeroyokan terhadap staf KLH dan delapan jurnalis yang sedang bertugas, Kamis (21/8/2015).
Aksi kekeran dan pengeroyokan terjadi saat pada saat Tim Gakkum KLH melakukan penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Jawilan, Serang, karena diduga mencemari lingkungan dengan limbah B3.
Saat penyegelan berlangsung, delapan orang jurnalis yang sedang meliput mendapat pelarangan dari petugas keamanan perusahaan, hingga berujung aksi pengeroyokan yang diduga melibatkan dua orang oknum anggota Brimob tersebut.