KBK.News, BANJARBARU — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap jaringan besar pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang beroperasi lintas provinsi. Dalam pengungkapan kasus di Banjarbaru ini, polisi menangkap enam tersangka dan menyita puluhan ribu dokumen palsu beserta kendaraan hasil kejahatan, Kamis (19/2/2026).

Kapolda Kalsel, Rosyanto Yudha Hermawan, menjelaskan bahwa jaringan tersebut memiliki cakupan operasi luas, meliputi wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, hingga Kalimantan Selatan.

“Enam tersangka telah diamankan. Empat orang ditangkap di wilayah Purwodadi dan dua lainnya di Kalimantan Selatan. Jaringan ini sangat terorganisir dalam memalsukan BPKB, STNK, hingga notis pajak,” ungkapnya.

Modus: Beli Murah Kendaraan Bermasalah

Menurut Kapolda, para pelaku menyasar kendaraan yang memiliki masalah kredit atau tunggakan cicilan. Kendaraan tersebut dibeli dengan harga rendah, kemudian dibuatkan dokumen palsu agar tampak legal dan siap dijual kembali.

“Mereka memasarkan kendaraan melalui Facebook dan grup WhatsApp. Untuk meyakinkan pembeli, mereka memproduksi sendiri BPKB, STNK, faktur penjualan, bahkan hologram,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polda Kalsel Datangkan Tim Laboratorium Forensik Untuk Ungkap Penyebab Robohnya Toko Alfamart Di Gambut

Dalam penggerebekan, polisi menyita sekitar 20.000 lembar dokumen palsu serta 20 unit mobil. Dari bisnis ilegal itu, jaringan ini meraup keuntungan besar setiap bulan, antara lain:

  • Pembuatan BPKB dan STNK: sekitar Rp100 juta
  • Pembuatan notis pajak: sekitar Rp20,8 juta
  • Pembuatan STNK satuan: sekitar Rp12 juta

Para tersangka mengaku telah menjalankan praktik tersebut sejak 2017 dan mempelajari teknik pemalsuan secara otodidak dari internet serta video daring.

Terbongkar dari Laporan Warga

Kasus ini terungkap setelah seorang warga di Banjarmasin mencoba membayar pajak kendaraan yang baru dibelinya. Petugas Samsat menolak dokumen tersebut karena tidak terdaftar dalam sistem elektronik kepolisian.

Polda Kalsel kini terus mengembangkan penyidikan dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Kapolda mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kendaraan.

“Jangan tergiur harga murah yang tidak wajar. Pastikan keabsahan dokumen dengan mengecek langsung ke Samsat sebelum transaksi,” tegasnya.