BANJARMASIN – Polda Kalsel masih memburu 5 terduga pelaku pembantaian Sabriansyah akibat sengketa lahan di jalan hauling di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Rabu (5/5/2023).
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi pada jumpa pers dengan awak media di Aula Rupatama Mapolda Kalsel menyampaikan sudah ada 5 orang tersangka pihaknya tangkap. Kelima orang tersebut salah satunya diduga sebagai otak dari peristiwa pembantaian Sabriansyah, yakni Humas PT JGA berinisial AB, Selasa (5/4/2023).
Pada kesempatan ini, Andi Rian Djajadi juga mengungkapkan, bahwa pihaknya masih memburu 5 terduga pelaku lainnya yang kini masih buron. Kelima orang yang dikejar dan diburu tersebut diduga terlibat dalam aksi pembantaian terhadap almarhum Sabriansyah (63).
“Pada kesempatan ini saya kembali menyampaikan kepada mereka agar segera menyerahkan diri dengan baik, atau jajaran Polda Kalsel melakukan tindakan tegas dalam penangkapan,” jelas Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, Senin (4/4/2023).
Dari sejumlah keterangan yang berhasil pihaknya kumpulkan, beber Kapolda Kalsel ini, aksi para pelaku direncanakan sehari sebelum peristiwa pembantaian.
“Yang jelas ada pembicaraan sebelum terjadi. Jadi satu hari sebelum tewasnya korban itu sudah dibicarakan,” ujarnya.
Pada kasus pembantaian terhadap Sabriansyah ini polisi akan mengenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencanaterhadap para tersangka. Pasal ini berisi ancaman maksimal hukuman mati.
Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Polda Kalsel dan Polres Banjar sudah mengantongi nama pemilik senjata api (Senpi) dan penembak Sabriansyah hingga tewas. Namun, belum dijelaskan jenis senjata apinya termasuk juga apakah organik atau rakitan.