Laporan Aktivis Kalsel Aliansyah dugaan tindak pidana pengancaman dan pembubaran aksi unjukrasa masuk ke babak baru di Polda Kalsel dari penyelidikan ke penyidikan, Kamis (15/4/2021).
Aliansyah laporkan perkembangan laporannya ke Polda Kalsel atas dugaan pidana pengancaman dan persekusi pada pembubaran aksi unjukrasa damai class action di Nol Kilometer Banjarmasin. Menurut Aliansyah pihaknya mengaku gembira karena Polda Kalsel menangani secara serius laporan yang pihaknya sampaikan, dengan terlapor Puar Junaidi dan kawan-kawan.
“Alhamdulilah laporan saya ke Polda Kalsel sudah ada kemajuan, penyidik telah menaikkan laporan saya dari penyelidikan ke penyidikan. Insha Allah dalam waktu dekat akan ada babak baru, yakni penetapan tersangka,” jelasnya, Kamis (15/4/2021).
Pada kesempatan ini Aktivis LSM Kalsel ini menegaskan, bahwa tidak ada yang kebal hukum termasuk para terlapor yang menghalangi dan mengancam saat warga negara menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kita berharap penegakan hukum di Kalsel bisa berjalan sebagaimana mestinya, dan perlu diingat, bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk para terlapor,”pungkas Aliansyah.