Polda Kalsel Naikan Kasus Penggelapan di PT Karias Connect Vision ke Penyidikan

2 min read

BANJARMASIN – Kasus dugaan penggelapan keuangan dan aset PT Karias Connect Vision di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bergulir cepat di Ditkrimum Polda Kalsel dan sudah naik ke tahap penyidikan, Jumat (18/5/2023).

Direktur Utama (Dirut) PT Karias Connect Vision, Harry Arnanto pada hari ini, Jumat (18/5/2023) bersama saksi dipanggil Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalimantan Selatan untuk melengkapi berkas pengaduan mereka.

Kepada awak media Harry Arnanto membeberkan, kronologis terjadinya dugaan penggelapan para terlapor diantaranya mantan Dirut PT Karias Connect Vision, Abdul Hadi dan karyawan yang diduga mengaku Dirut, Rosadi.

“Sebelumnya pihak kami yang dilaporkan para terlapor, bahkan kami dilaporkan sebanyak 6 kali,namun laporan mereka kandas, karena tidak ada bukti. Setelah itu kami balik melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan terlapor dan alhamdulillah diproses penyidik Polda Kalsel, bahkan sampai tahap 4 dan tinggal pelimpahan ke kejaksaan,” jelasnya, Jumat (18/5/2023).

Screenshot_2023-05-19-20-45-14-03_fa84a683d7c8aff5b9ebbb63e2b9991b-01
Dirut PT Karias Connect Vision Harry Arnanto.

Dalam laporan tersebut, papar Harry, pihaknya melaporkan dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan terlapor mencapai Rp32 miliar, namun ada yang nampak sekali, yakni dugaan penggelapan Rp200 juta hasil dari kerjasama dengan Kominfo HSU. Menurutnya dugaan tindak pidana penggelapan atau penggelapan dalam jabatan ini terjadi sejak tahun 2009 sampai 2021.

” Kalau yang Rp32 miliar tadi hasil audit, namun yang hampir dapat dipastikan ada penggelapan Rp200 juta, yakni dari hasil kerjasama PT Karias Connect Vision dengan Diskominfo HSU,” tegas Harry.

Terpisah, Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Gunawan mengatakan, bahwa kasus dugaan penggelapan di PT Karias Connect Vision sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan (sidik).

“Kasusnya sudah naik sidik setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan peristiwa pidana kejahatan penggelapan atau penggelapan dalam jabatan pada PT Karias Connect Vision,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman kepada awak media di Mapolda Kalsel, Jumat (18/5/2023).

admin

Redaktur KBK.NEWS

Berita Terkait

More From Author