BANJARMASIN – Polda Kalsel Resmi tetapkan 6 oknum anggota Satresnarkoba Polres Banjar sebagai tersangka kasus tewasnya kakek Sarijan terduga pengedar Sabu, Senin (23/8/2022).
Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan serta proses autopsi terhadap jenasah kakek Sarijan (60), akhirnya penyidik Ditkrimum Polda Kalsel menetapkan 6 orang tersangka. Keenam orang tersangka ini diduga melakukan penganiyaan saat penggrebekan di Desa Pemangkih yang menyebabkan korban meninggal dunia (29/12/2021).
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa’i kepada awak menyediakan menyampaikan, bahwa hasil autopsi terhadap Jenasah korban (Kakek Sarijan) sudah diketahui. Karena ditemukan ditubuh korban luka akibat benda keras dan pelaku dikenakan pidana.
“Keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa’i, Senin (22/8/2022).
Menurut Kombes Pol M Rifa’i, Polda Kalsel berkomitmen untuk terus mengusut kasus penggerebekan maut yang terjadi pada 29 Desember 2021 silam tersebut.