KBK.News, BANJARBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan mulai memproses laporan dugaan pemalsuan dokumen yang mencantumkan tanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel terpilih, Hasnuryadi Sulaiman.

Dokumen itu diduga dipergunakan untuk proses pergantian antar waktu (PAW) dua kader Golkar di DPRD Kabupaten Tanah Laut.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, membenarkan adanya laporan yang disampaikan kuasa hukum Hasnuryadi. “Kemarin kuasa hukumnya, Bambang, sudah membuat laporan polisi di Ditreskrimum Polda Kalsel sekitar pukul 11 siang,” ujarnya kepada wartawan, di Polda Kalsel, Kamis (11/9/2025).

Frido menjelaskan, tanda tangan yang tertera dalam surat tersebut diduga hasil scan. Pihaknya kini tengah menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. “Kami akan melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk mengetahui siapa yang melakukan scan, siapa yang memberi perintah, serta tujuan penggunaan surat tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA :  Stefano Cugurra Resmi Tangani Barito Putera Untuk Liga 2

Surat rekomendasi bernomor B-003/DPD/GOLKAR/IX/2025 itu kini menjadi perhatian publik.

Pasalnya, selain mencantumkan tanda tangan Hasnuryadi Sulaiman yang juga menjabat Wakil Gubernur Kalsel, surat itu digunakan sebagai dasar PAW di DPRD Tanah Laut.

Hasnuryadi sendiri sebelumnya menegaskan tidak pernah menandatangani maupun memerintahkan penerbitan surat rekomendasi tersebut. “Tanda tangan saya dipalsukan. Ini jelas melanggar peraturan organisasi, dan saya akan tindak lanjuti,” tegasnya.

Polda Kalsel memastikan penyelidikan akan berjalan untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pemalsuan dokumen ini.