KBK.NEWS BANJARBARU – Polda Kalsel mulai memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan pengancaman terhadap tokoh LSM yang dilakukan Kadisdik Kalimantan Selatan (Kalsel),Madun.
Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalsel telah menindaklanjuti kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalsel, Muhammadun atau Madun.
Tindak lanjut dari laporan tokoh LSM Kalsel, Aliansyah tersebut dilakukan oleh penyidik Polda Kalsel dengan memeriksa sejumlah orang atau saksi yang mengetahui kasus dugaan pengancaman. Mereka yang telah dipanggil sebagai saksi diantaranya Ahmad Humaidi Pardani dan H Muhammad dari pihak pelapor (Aliansyah).
Penyidik juga telah memeriksa pemilik nomor telepon yang digunakan untuk melakukan dugaan ancaman terhadap Aliansyah akibat aksi unjuk rasa yang menyudutkan Kadisdik Kalsel Madun. Pemilik nomor telepon yang diperiksa penyidik Polda Kalsel, yakni ajudan pribadi Kadisdik Kalsel, Sirajuddin.
“Sudah datang dia (pemilik nomor telepon). Sudah diperiksa penyidik,” tegas Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz, Rabu (9/10/2024).
Pemeriksaan terhadap Madun, beber Erick, akan dilakukan penyidik Polda Kalsel pada pekan depan.
“Panggilan untuk Kadisdik bukan untuk hari ini, tapi beberapa hari ke depan,” katanya, Rabu (9/10/2024).
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz,
sekarang proses hukum dugaan dugaan pengancaman masih di tahap penyidikan. Pihaknya masih berupaya mengumpulkan keterangan saksi serta bukti yang cukup untuk menaikkannya ke penyidikan.
“Masih lidik, pemeriksaan saksi,” tegasnya.
Aliansyah melaporkan Madun atas kasus dugaan pengancaman setelah dirinya bersama sejumlah pengunjuk rasa menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru yang mendesak Madun mundur dan dipecat, Jum’at (6/9/2024). Dalam aksi unjuk rasa disampaikan orasi yang menilai Kadisdik Kalsel Madun arogan dan tidak beretika terhadap seorang guru perempuan.