Site icon Kantor Berita Kalimantan

Polda Kalsel Tahan Briptu MS, Suami RA Bandar Arisan Online Bodong

BANJARMASIN — Briptu MS diamankan Propam Polda Kalsel  gara-gara terseret kasus istrinya RA yang menjadi bandar arisan online bodong, Jumat (25/2/2022).

Kasus penipuan dengan modus arisan online di Banjarmasin dengan tersangka RA yang merupakan istri dari anggota polisi yang bertugas di Polresta Banjarmasin, Briptu MS. Setelah RA diciduk Ditreskrimum Polda Kalsel, selanjutnya Briptu MS turut ditahan oleh Propam Polda Kalsel.

Briptu MS diperiksa divisi Propam Polda Kalsel untuk diminta keterangan dugaan keterlibatannya atas kasus arisan online bodong istrinya.

Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta kepada media mengatakan, status Briptu MS masih sebagai terperiksa.

“Statusnya, masih terduga, belum tersangka,” jelas Djaka Suprihanta, Jumat (25/2/2022).

Sedangkan untuk tugasnya sebagai anggota polisi di Polresta Banjarmasin, ungkap Kabid Propam Polda Kalsel ini, untuk sementara dinonaktifkan. Penahanan MS dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan.

“MS kami amankan dulu supaya tidak menghambat proses pemeriksaan,” tegasnya.

Terpisah, Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman menyatakan, pihaknya menjamin, bahwa proses penyelidikan arisan bodong RA terus dilakukan.

“Sampai saat ini ada 237 orang korbannya. Estimasi kerugian Rp8,8 miliar atau hampir Rp9 miliar,” pungkasnya.

Berdasarkan sejumlah data dan informasi yang dihimpun, RA dan suaminya terlihat bergaya hidup mewah atau hedonis. Hal itu terlihat dari sejumlah foto yang beredar di media sosial yang memperlihatkan gaya hidup bertabur kemewahan dan terkesan glamor.

Foto ilustrasi Istimewa.

Exit mobile version