BANJARMASIN – Polda Kalsel sudah tetapkan 4 orang tersangka pada kasus pengeroyokan dan pembunuhan sengketa lahan tambang batu bara di Pengaron, Kabupaten Banjar serta masih memburu yang lainnya, Selasa (4/3/2023).
Hal tersebut disampaikan Direktur Dirkrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman. Tim Polda Kalsel langsung cek tempat kejadian perkara (TKP) bersama Dir Intelkam Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan, Dirkrimsus Kombes Pol Suhasto dan Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat.
“Gelar perkara langsung dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelas Hendri Budiman kepada awak media, Senin (3/4/2023).
Menurut Hendri, hingga saat ini prosesnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan dan terus dikembangkan untuk mengetahui siapa saja pelaku yang terlibat atau ada aktor intelektual di belakangnya. Selain itu sudah ada 4 orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Sebelumnya sudah ditetapkan satu tersangka berinisial Y, sekarang tersangka bertambah tiga orang, yakni berinisial R, YF dan S,” tegas Kombes Pol Hendri Budiman.
Sebelumnya, Sabriansyah ditemukan tewas mengenaskan di kebun karet RT 4 RW 5 Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Rabu (29/3/2023) siang.
Menurut Mahyuni, saksi yang sekaligus anak korban mengungkapkan, ayahnya dibunuh dan dikeroyok puluhan preman dengan cara ditembak di bagian kepala dan ditebas pakai parang. Peristiwa ini buntut dari mempertahankan lahan SHM milik keluarganya dari penguasaan perusahaan tambang batu bara PT Jaya Bina Abadi (JBA).