Site icon Kantor Berita Kalimantan

Polda Kalsel Tindaklanjuti Kasus Aksi Premanisme Pembubaran Deklarasi Class Action

Polda Kalsel proses dan tindaklanjuti  laporan aksi premanisme pembubaran  kegiatan deklarasi class action banjir yang disertai ancaman, Senin (8/2/2021).

Laporan dan pengaduan Aktivis Kalsel, Aliasnyah ke penyidik Polda Kalsel kini ditindaklanjuti. Untuk itu Aliansyah dan Udin Palui (Bahruddin)
dipanggil serta dimintai keterangan tambahan untuk melengkapi laporan polisi.

“Saya dan Pak Udin Palui dipanggil Polda Kalsel untuk melengkapi laporan pengaduan. Tadi kami menjelasakan kronologis kejadian tindakan kekerasan, perampasan spanduk yang dilakukan Puar Junaidi dan kawan-kawan,” tegas Aliansyah.

Pembubaran kegiatan deklarasi rencana gugatan class action terkait penyebab banjir di Kalsel menjadi sorotan nasional, Senin (1/2/2021). Video aksi pembubaran aksi para aktivis Kalsel ini juga menjadi viral dan ketahui luas oleh masyarakat Indonesia.

Kemudian juga kritik keras disampaikan Neta Pane dari Indonesia Police Watch yang meminta agar Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto bertindak cepat dengan menangkap para pelaku.

Exit mobile version