KBK.NEWS, JAKARTA – Setelah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, Polda Metro Jaya juga Agendakan untuk memeriksa 4 orang wakil Ketua KPK, Jumat (24/11/2023).
“Kita agendakan pemeriksaan pada minggu depan,” jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
Keempat orang Wakil Ketua KPK yang akan diperiksa pekan depan, beber Ade, yakni Alexander Marwata, Mawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Johannis Tanak. Pemeriksaan terhadap 4 orang tersebut masih terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Ade Safri Simanjuntak, pemeriksaan terhadap 4 Wakil Ketua KPK dilaksanakan pekan depan sebelum dilakukan pemeriksaan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri.
“Pemeriksaan keempatnya sebelum pemanggilan tersangka FB,” tegasnya.
Pekan depan, selain melakukan pemeriksaan terhadap 4 Wakil Ketua KPK, ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, pihaknya juga akan memeriksa para saksi dan saksi ahli.
” Mulai Senin (27/11/2023 , seluruh rangkaian penyidikan termasuk keterangan-keterangan dari para saksi termasuk ahli sudah mulai dilakukan,” pungkasnya.