Kantor Berita Kalimantan

Polisi Amankan Mobil Terduga Percobaan Pencurian di Citra Land

Martapura – Minggu 18 Februari 2018 sekitar pukul 21.00 wita Anggota Polsek Sungai Tabuk telah mengamankan satu unit mobil Avanza warna biru DA 7224 TBA di Desa Sungai Pinang Baru, Kecamatan Sungai Tabuk.

Mobil yang diamankan Anggota Polsek Sungai Tabuk tersebut diduga yang digunakan kawanan pencuri untuk melarikan diri setelah kepergok Satpam ketika akan menjalankan aksinya di Kompleks Citraland Km. 8 Kertak Hanyar.

Menurut keterangan Anggota Polsek Sungai Tabuk, mobil yang dibawa tersangka sebelumnya terlibat kejar- kejaran dengan mobil BPK di Jl. Martapura Lama ,Sei Lulut,hinggga sampai di Simpang Empat Sungai Tabuk dan kehilangan jejak di Desa Sei Pinang Baru. Namun, setelah dilakukan pencarian ditemukan mobil yang digunakan tersangka .

Menurutnya, info sementara yang didapat dari warga,bahwa penumpang mobil yang keluar dari mobil pada saat di parkir sebanyak 4 orang dan melarikan diri ke arah dalam di Desa Sungai Pinang Baru.

Bripka Hartono Anggota Polsek Sungai Tabuk menyatakan dari kejadian tersebut, pihaknya mengamankan mobil yang digunakan terduga pelaku percobaan pencurian dan melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan 4 orang tersebut.

Exit mobile version