KBK.NEWS JAKARTA – Setelah menangkap 11 pegawai Kemkomdigi Polda Metro Jaya akan mendalami dugaan keterlibatan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam kasus membekingi judi online, Jumat (8/11/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan, bahwa pihaknya akan mendalami dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi dalam kasus bisnis judi online. Hal tersebut dilakukan setelah menangkap12 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga menjadi beking judi online .
Dugaan ini muncul karena praktik perlindungan terhadap situs judi online tersebut terjadi saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menteri Kominfo, sebelum kementerian berganti nama menjadi Komdigi.
“Akan kami dalami (dugaan keterlibatan Budi Arie),” ujar Wira seperti dikutip dari inibalikpapan.com.
Ketika mendapat pertanyaan apakah penyidik berencana memanggil Budi Arie terkait kasus ini, Wira memberikan jawaban singkat.
“Nanti kita sampaikan ketika hasilnya sudah ada,” ujarnya.
Terpisah, Mantan Menkominfo Budi Arie menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh kepolisian terkait dugaan keterlibatan mantan bawahannya dalam bisnis judi online. Ia mempersilakan polisi untuk menyelidiki keterlibatannya lebih lanjut.
“Tunggu saja, dalami saja, kita siap,” kata Budi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, usai mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Budi menegaskan ia tidak terlibat dalam kasus judi online ini.
“Pasti enggak,” tegas Budi Arie.
Budi Arie mengakui, bahwa ia mengenal 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat dalam kasus judi online.