MARTAPURA – Personel Polres Banjar berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Komplek Persada Raya II, Jalur III, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat Taufik, melalui Kanit Resmob Polres Banjar, Aipda Harry. Ia mengatakan, terduga pelaku berinisial AG (25) merupakan warga Kecamatan Sungai Tabuk.
“Korban melaporkan bahwa sepeda motor miliknya hilang pada pagi hari. Sepeda motor tersebut biasanya diparkir di halaman rumahnya,” ujar Aipda Harry, pada Rabu (20/9/2023).
Untuk kronoligisnya, Harry menyebutkan bahwa setelah menyadari kehilangan sepeda motor, korban memeriksa surat BPKB dan kunci asli yang disimpan di dalam rumahnya, dan keduanya juga hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp18.625.000.
“Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan yang terdiri dari unit Resmob Polres Banjar, unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar, dan unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk berhasil mengetahui bahwa terduga pelaku Curanmor berada di rumahnya,” ungkapnya.
Dengan cepat, tim gabungan berhasil menangkap terduga pelaku di Kecamatan Sungai Tabuk. Dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kunci sepeda motor, satu tanda bukti pajak sepeda motor merek Honda jenis Scooter (Scoopy) tahun pembuatan 2018 berwarna merah hitam.
“Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.