MARTAPURA – Penganiayaan berat yang menyebabkan korban MR, seorang pelajar meninggal dunia terjadi di Jl. Irigasi, Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura, Minggu (8/10/2023) Pukul 23.40 WITA.
“Pelaku dalam tindak pidana ini menusuk korban menggunakan senjata tajam berupa belati. Yang mengakibatkan korban mengalami beberapa luka tusuk dan sayatan di berbagai bagian tubuhnya,” ujar Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji, Selasa (10/10/2023).
Setelah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Ratu Zaleha Martapura, lanjur Suwarji, korban MR meninggal dunia.
“Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Banjar pada hari Senin, tanggal 9 Oktober 2023, pukul 02.30 WITA, untuk proses hukum lebih lanjut,” beber Suwarji.
Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan Resmob Polda Kalsel, Resmob Polres Banjar, dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar di bawah pimpinan Kanit Pidum Polres Banjar Ipda Muh. Firmansyah, melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
“Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sebuah acara keagamaan di Desa Antasan Senor, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar. Namun, setelah pemeriksaan, pelaku tidak ditemukan di lokasi tersebut. Pada pukul 00.00 WITA, tim menerima informasi bahwa pelaku berada di rumahnya,” paparnya.
Pukul 00.30 WITA, tim berhasil mengamankan pelaku yang berinisial AS di rumahnya, yang terletak di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
“Selama penangkapan, tim juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu bilah senjata tajam belati, satu buah hoodie berwarna hitam, satu buah celana panjang berwarna hitam, dan satu unit motor merk Honda jenis matic berwarna putih,” jelasnya.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini menjadi perhatian serius aparat hukum dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.