KBK.NEWS MARTAPURA –Setelah viral polisi menggelar patroli dan memantau secara langsung terhadap dua SPBU di Kecamatan Sungai Tabuk yang disebut menaikkan harga BBM Solar bersubsidi diatas harga resmi. 

Media sosial dihebohkan dengan adanya video viral yang menyebutkan bahwa dua SPBU di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar menjual solar kepada para sopir diatas harga yang ditetapkan pemerintah atau Pertamina. Didalam video tersebut seperti akun di tiktok @babehaldo menyebutkan harganya mencapai Rp13 ribu perliter.

 

Dalam video tersebut meminta agar pihak kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan penjualan solar yang melebihi harga resmi tersebut.

 

Polisi melalui Polsek Sungai Tabuk, Polres Banjar bergerak dengan memantau secara langsung distribusi solar bersubsidi di dua SPBU di Kecamatan Sungai Tabuk. Dua SPBU tersebut, yakni yang berlokasi di Jalan Gubernur Syarkawi di Desa Sungai Tabuk Keramat dan SPBU di Desa Gudang Hirang (Handil Buluan).

 

Di lokasi patroli dipimpin langsung Kapolsek Sungai Tabuk, AKP Margito bersama beberapa orang personel.

 

Di SPBU di Jalan Gubernur Syarkawi terlihat antrean sejumlah truk mengisi solar bersubsidi (Bio Solar) dan diawasi pihak SPBU. Pengawas di SPBU Dian memantau secara langsung pengisian BBM solar bersubsidi tersebut.

Ketika dikonfirmasi terkait adanya laporan masyarakat atau para sopir yang viral di media sosial menyebut bahwa SPBU – nya menjual solar diatas harga resmi, Dian membantah.

BACA JUGA :  Polisi Bekuk Empat Terduga Pelaku Pembunuhan di Padang Panjang

“Itu tidak benar atau hoax saja. Disini kami menjual sesuai harga resmi yang ditetapkan Pertamina. Pembeli harus memperlihatkan barcode yang sesuai dengan plat mobilnya,” jelas Dian, Jumat (15/5/2026).

Menurut Dian, pihaknya lebih mengutamakan truk sekitar Sungai Tabuk, namun truk yang lain juga dilayani sesuai antrean.

“Semua kita layani selama solar masih. Untuk harga di SPBU perliternya Rp 6.800. Pasokan solar bersubsidi di SPBU ini dalam sebulan rata-rata sebanyak 18 tanki (1 tangki berisi 10 ribu liter–Red),” ungkap pria yang akrab disapa RT Dian ini.

Selanjutnya patroli dan pemantauan secara langsung juga dilakukan Polsek Sungai Tabuk terhadap SPBU yang berada di Desa Gudang Hirang. Di SPBU di Desa Gudang Hirang ini terpantau pengisian BBM jenis solar bersubsidi terlihat lengang atau tidak terlalu ramai seperti biasanya.

Pengawas SPBU di Desa Gudang Hirang (Handil Buluan), Fani menyampaikan, bahwa pihaknya tidak menjual solar bersubsidi diatas harga resmi yang ditetapkan pemerintah.

“Kami menjual sesuai harga resmi, yakni sebesar Rp6.800 per liter. Kadang pasokan dari Pertamina itu datangnya ke SPBU itu siang hari dan malam hari. Dalam sebulan itu rata – rata sebanyak 30 tanki atau setiap hari satu tanki,” pungkas Fani.