KBK.NEWS, JAKARTA – Pelaku pengancaman penembakan terhadap Capres Anies Baswedan berhasil ditangkap Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024).
Pengancaman penembakan terhadap Capres Anies Baswedan yang dilakukan akun TikTok @calonistri71600 telah mendapat tanggapan luas masyarakat dan netizen. Menindaklanjuti hal tersebut Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur bergerak dan menangkap pelaku pengancaman berinisial AWK di Jember.
Penangkapan terhadap AWK disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada awak media di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024). Menurutnya untuk saat ini pihak kepolisian belum menemukan bukti pelaku AWK berafiliasi dengan partai politik (parpol) ataupun pasangan capres dan cawapres peserta Pemilu 2024.
“Sampai dengan saat ini, Alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu (terafiliasi) berdasarkan informasi awal,” jelas Irjen Pol Sandi Nugroho.
Sebelumnya sempat ramai di masyarakat tentang adanya pengancaman yang dilakukan AWK melalui akun TikTok @calonistri71600. Ancaman tersebut bertuliskan : Nembak pak Anies berapa tahun penjara ya?