MARTAPURA – Polsek Martapura Kota berhasil menangkap pencuri mobil ambulance dinas milikPemkab Banjar dengan tersangka HFB (50) seorang oknum wartawan, Senin (28/8/2022).
Kasus pencurian ambulance milik Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar atau aset Pemkab Banjar terungkap. Polsek Martapura Kota setelah melakukan penyelidikan, akhirnya bersama Resmob Polres Banjar berhasil menciduk seorang tersangka berinisial HFB (50) dan didalam laporan polisi berprofesi sebagai oknum wartawan di Kabupaten Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kapolsek Martapura Kota, Iptu Supriyadi membenarkan penetapan tersangka HFB atas kasus pencurian dengan pemberatan.
“Penetapan tersangka terhadap HFB sudah sejak kemarin (Minggu,28/8/2022) dan ditahan,” tegas Kapolsek Martapura ini, Senin (29/8/2022).
Iptu Supriyadi mengungkapkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus pencurian dengan pemberatan ini. Sedangkan tersangka HFB akan dijerat Pasal 363 KUHP.
“Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP,” pungkas Kapolsek Martapura Kota Iptu Supriyadi.