Politisi senior Partai Golkar Kabupaten Banjar, Gusti Abdurrahman diusir pimpinan rapat paripurna DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari yang merupakan politisi muda Partai Nasdem, Kamis (1/7 /2021).
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk perubahan badan hukum PDAM Intan Banjar dari BUMD menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) berlangsung panas, Rabu (30/6//2021). Pimpinan rapat, Akhmad Rizanie Anshari yang berasal dari Partai Nasdem mengusir anggota DPRD Banjar dari Partai Golkar Gusti Abdurrahman atau akrab disapa Antung Aman.
Dilansir dari Klikkakimantan.com
tindakan pimpinan rapat paripurna, Akhmad Rizanie Anshari tersebut dilakukan, karena ia menilai Gusti Abdurrahman telah tata tertib (tatib) rapat resmi DPRD Kabupaten Banjar.
“Dalam persidangan itu kan ada aturan, dan yang mengatur jalannya forum rapat, yakni pimpinan rapat. Ketika anggota forum rapat telah diberikan waktu menyampaikan pendapatnya beberapa kali, dan pimpinan mengatakan sudah cukup, maka pimpinan berhak mengalihkan kepada anggota lain untuk menyampaikan pendapatnya,” ujar Akhmad Rizanie kepada awak media, Rabu (30/6/2021).
Menurut Akhmad Rizanie, tidak mengikuti instruksi pimpinan rapat, dan bahkan Gusti Abdurrahman mengumpat pimpinan rapat. Karena itu, ungkap Rizanie, ia selaku pimpinan rapat mengambil tindakan tegas, sebab telah membuat gaduh forum rapat paripurna.
“Kita perlu pemikiran jernih untuk memutuskan apakah pada rapat paripurna hari ini perlu dibuat Pansus atau tidak. Karena itu kita perlu sharing, untuk melahirkan sebuah keputusan yang bisa diterima semua pihak,” jelasnya.
Secara pribadi, ungkap Rizanie, hubungannya dengan politisi Partai Golkar tersebut sangat baik. Namun, karena rapat paripurna di bawah komandonya, ia tetap harus mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang dapat memicu kegaduhan.
Politisi muda Partai Nasdem Kabupaten Banjar ini juga menegaskan, bahwa dirinya tidak ingin rapat resmi, terlebih rapat paripurna, dijadikan seolah-olah rapat umum atau urakan.
” Ini kan rapat resmi, ada tatib dan etika kepatutan yang harus dipatuhi anggota. Meskipun anggota (DPRD) sudah lebih dari satu periode, belum tentu dia punya etika kepatutan, inilah yang mesti dipahami setiap anggota,” tandasnya.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar ini, kejadian di rapat tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan setuju atau tidaknya terkait pembentukan Pansus DPRD tengang Raperda PDAM Intan Banjar.
Terpisah, politisi senior Partai Golkar Kabupaten Banjar, Gusti Abdurrahman membeberkan peristiwa pada rapat paripurna sampai ia diusir dari rapat tersebut. Menurut anggota Komisi IV Kabupaten Banjar ini ada 3 fraksi yang menyampaikan usulan pembentukan Pansus Raperda perubahan badan hukum PDAM Intan Banjar.
Ketiga fraksi tersebut, beber Antung Aman, yaitu Fraksi Golkar, Gerindra, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
“Mestinya, pimpinan rapat meminta fraksi yang belum mengusulkan agar membuat surat usulan dengan cara menunda atau menskors rapat, agar fraksi lainnya dapat membuat surat usulannya,” kata Antung Aman.
Tetapi bukan hal itu yang dilakukan pimpinan rapat ( Rizanie – Red, tegas Antung Aman. Pimpinan rapat justru menyampaikan sejumlah alasan yang tidak jelas, bahkan menyerahkan kepada anggota rapat apakah rapat diteruskan atau tidak?
Politisi senior Partai Golkar ini merasa aneh, sebab paripurna pekan lalu sangat jelas bahwa beberapa fraksi menginginkan pembentukan Pansus.
Pimpinan rapat paripurna dinilai Antung Aman, salah persepsi, sebab seharusnya pimpinan rapat terlebih dulu menyurati fraksi, agar usulan pembentukan Pansus jelas. Kalau cuma 3 fraksi yang menyampaikan usulan, saya anggap fraksi lainnya tidak berpendapat, dan yang boleh bicara hanya 3 fraksi yang menyampaikan usulan.
“Karena itu, saya dan Saidan Fahmi mengatakan pimpinan rapat harus konsisten dan jangan sampai menjilat ludah sendiri, terus anggota nanti menjilat ludah siapa,” ujar wakil rakyat Kabupaten Banjar ini.
Apalagi, beber politisi senior Partai Golkar ini, bahwa usulan pembentukan Pansus tersebut tidak dilakukan secara tiba-tiba. Hal itu sudah jauh hari sebelumnya telah disampaikan, apalag pada Pansus ini semua fraksi harus terwakili.
Antung Aman mengingatkan, bahwa apabila sebuah Raperda sudah menjadi Perda, maka baik buruknya produk hukumnya tidak hanya komisi atau fraksi saja yang harus bertanggungjawab, tetapi semua Anggota DPRD.
“ Karena itu sangat diperlukan pembentukan Pansus, untuk melihat apakah pembahasan Raperda disusupi kepentingan pribadi, kelompok ataukah murni untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Antung Aman.