Site icon Kantor Berita Kalimantan

Politisi Senior PPP Turun Gunung Daftar Ke Gerindra Untuk Pilkada Kabupaten Banjar 2024

KBK.NEWS, MARTAPURA – Politisi senior PPP Kabupaten Banjar yang kini masih menjabat Wakil Ketua DPRD Banjar H Akhmad Zacky Hafizie secara resmi melamar sebagai Bakal Calon Bupati Banjar di Pilkada 2024 ke Partai Gerindra, Sabtu (18/5/2024).

Dinamika politik jelang Pilkada atau Pilbup Kabupaten Banjar 2024 semakin ramai pasca Partai Golkar dan Partai Gerindra Kabupaten Banjar membuka pendaftaran untuk para pelamar bakal calon kepala daerah.

Pembukaan pendaftaran di DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar telah membuat situasi politik di Kabupaten Banjar makin asyik dan seru untuk diamati.

Terbaru DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar, selain menerima Bupati Banjar Petahana H Saidi Mansyur sebagai Bakal Calon Bupati Banjar di Pilkada 2024, Gerindra juga menerima politisi senior PPP Akhmad Zacky Hafizie. Berbeda dengan H Saidi Mansyur Zacky Hafizie melamar di Partai Gerindra untuk diusung sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Banjar.

Kepada awak media Akhmad Zacky Hafizie menyatakan, bahwa ia menggunakan hak politik sebagai warga negara, yakni berhak untuk dipilih atau memilih.

” Alhamdulillah Partai Gerindra Kabupaten Banjar membuka pendaftaran, sehingga membuka kesempatan kepada seluruh WNI untuk melamar sebagai bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah di Pilkada Kabupaten Banjar 2024,” jelas politisi senior PPP Kabupaten Banjar ini, Sabtu (18/5/2024) sore.

Menurut Zacky Hafizie, ia mendaftar ke berbagai partai politik dengan serius bukan asal meramaikan Pilkada Kabupaten Banjar 2024 saja. Ia juga menyampaikan visi dan misinya untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Banjar yang lebih sejahtera yang ia sebut Kabupaten Banjar Berumrah.

“ Saya ingin mewujudkam kabupaten Banjar sebagai kabupaten BER Umrah, yakni kepanjangan dari Berkemajuan, mandiri , ramah dan berakhlak mulia , Bersama Rakyat untuk membangun daerah,“ pungkas politisi PPP yang punya latar belakang birokrat yang juga seorang sarjana hukum.

 

Exit mobile version