MARTAPURA – Warga Desa Anjir Pasar Lama, Kecamatan Anjir, Kabupaten Barito Kuala, berinisial AS diamankan Polres Banjar, lantaran mengaku sebagai anggota kepolisian satuan Narkoba.
Polisi gadungan tersebut beraksi di Desa Tambak Anyar Ulu, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, dan tertangkap pada Senin (8/5/2023) pukul 19.00 WITA.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat Taufik, melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji.
” Kejadian bermula ketika korban bertemu dengan AS di Masjid Assholihin sekitar tiga bulan yang lalu atau sekitar bulan Februari,” ujar Suwarji, Rabu (10/5/2023) siang.
Suwarji menjelaskan, saat itu pelaku mengaku sebagai anggota Polisi dari Polda bagian satuan Narkoba yang sedang melaksanakan tugas lapangan.
” Saat itu, pelaku berjanji akan memasukkan anak perempuan dari korban sebagai Polwan atau Bidan,” sebutnya.
Dirinya menambahkan, pelaku bermalam dirumah korban selama kurang lebih dua bulan, dan dilayani dengan sangat baik. Di antaranya memberi makan dan meminjamkan handphone serta meminjamkan uang dengan alasan untuk operasional penangkapan Narkoba.
“Selain itu pelaku juga menjanjikan akan memberikan sepeda motor kepada korban. Serta berjanji memberikan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran di desa Tambak Anyar Ulu,” jelasnya.
Lanjut Suwarji, korban curiga karena barang yang dijanjikan tidak teralisasi, dan melaporkan ke pak Bhabinkamtibmas Aipda Wayan, akibat kejadian tersebut korban merasa tertipu dan mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta.
” Namun kini pelaku diamankan pihak kepolisian Polres Banjar,” pungkasnya