Site icon Kantor Berita Kalimantan

Polres Banjar Menggelar Apel Pemeriksaan Senpi dan Amunisi Personel

KBK.News, MARTAPURA – Untuk mencegah penyalahgunaan senjata api (Senpi) di lingkup Polri. Polres Banjar menggelar Apel Pemeriksaan Senpi dan amunisi kepada seluruh personelnya, bertempat di Mako Polres Banjar, Senin (23/12/2024) pagi.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat Taufik yang memimpin apel tersebur mengatakan, gelaran Apel Senpi serentak ini dilaksanakan di seluruh jajaran Polri.

“Mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, hingga Polres. Adapun untuk Polsek jajaran Polres Banjar mengikuti kegiatan tersebut di Mako Polres Banjar,” ujar AKBP M Ifan Hariyat.

Ia menjelaskan, Apel Pemeriksaan Senpi Polres Banjar ini merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2729/XII/WAS/2024, tertanggal 17 Desember 2024 tentang pencegahan penyalahgunaan Senpi.

Dalam pemeriksaan tersebut, dilakukan pendataan ulang jumlah Senpi dan amunisi yang dipinjam pakaikan kepada personel, penarikan Senpi dengan izin yang sudah tidak berlaku masanya, dan pembuatan berita acara kegiatan pemeriksaan.

“Seluruh Senpi yang tidak digunakan untuk tugas operasional berisiko tinggi diwajibkan untuk disimpan di gudang senjata dengan pengamanan ketat,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, lebih jauh dipaparkan AKBP M Ifan, terdata puluhan personel pemegang Senpi dari berbagai fungsi dan jajaran dengan berbagai jenis Senpi seperti, Pistol HS-9, Revolver S&W 4 inch, Revolver S&W 2 inch, Revolver Colt Detective, Revolver Taurus, Revolver CPP dan Senjata Laras Panjang.

“Seluruh Senpi dinyatakan dalam kondisi baik, serta seluruh personel telah melengkapi izin resmi memegang Senpi. Tidak ditemukan penyimpangan atau pelanggaran dalam pemeriksaan ini,” sebut orang nomor satu di Polres Banjar ini.

Tak hanya itu, ia juga menegaskan pentingnya kegiatan pemeriksaan Senpi ini untuk menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri.

“Senjata api adalah alat yang digunakan untuk mendukung tugas operasional dengan tingkat risiko tinggi. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan penggunaan Senpi harus menjadi prioritas,” paparnya.

“Pemeriksaan ini tidak hanya memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu disampaikan juga bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkala dan disertai dengan konseling rutin bagi pemegang Senpi untuk memastikan kesiapan mental dan fisik personel.

“Kami menginstruksikan seluruh personel untuk menggunakan Senpi dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai prosedur. Setiap penyimpangan akan ditindak tegas,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Polri, sekaligus menciptakan rasa percaya masyarakat terhadap institusi Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Exit mobile version