KBK.News, MARTAPURA – Polres Banjar berhasil mengungkap 6 kasus peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Banjar. Sebanyak 7 tersangka telah diamankan dalam kurun waktu 1 bulan ini, Rabu (31/1/2024).
Oleh karena itu, Polres Banjar menggelar press rilis pemusnahan sejumlah barang bukti (barbuk) Narkotika berupa sabu-sabu, dan pil ekstasi.
Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Nasution Amri, didampingi Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi, Kapolsek Simpang Empat AKP Al-Hamidie, Perwakilan Kodim 1006 Banjar, Perwakilan Kejari Banjar, dan tamu undangan lainnya.
“Ada 6 perkara yang berhasil kita ungkap. Terpidana, AR, MM, HR, SA, MI, SR, dan AA. jumlah narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Banjar seberat (kotor) 190,72 gram,” ujar Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Nasution Amri.
Sedangkan untuk berat bersihnya, lanjut Kompol Faisal Nasution, ia menyebutkan ada sekitar 177,92 gram sabu.
“Ditambah, kita juga menyita 3 butir pil ekstasi sebagai barang bukti dalam pengungkapan kasus di Januari 2024,” sebutnya.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan jajaran Polres Banjar pada Desember 2023 – Januari 2024, dalam prosesi pengungkapan kasus tersebut barbuk milik ketujuh tersangka ini juga ikut dimusnahkan.
“Jenis sabu yang kita musnahkan sebanyak 117,92 gram ditambah 3 butir pil ekstasi,” tutupnya.