MARTAPURA – Penyidik Polres Banjar telah panggil dan periksa 5 orang saksi untuk membongkar kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi, Kamis (12/5/2022).
Pemeriksaan terhadap 5 orang saksi yang diduga mengetahui pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan, Kamis (12/5/2022). Menurutnya Polres Banjar akan mengusut dan memproses kasus ini sampai tuntas, termasuk pada hari ini dengan memeriksa 2 ASN yang menjadi staf di DPRD Banjar.
“Hari ini kami telah memanggil 2 orang saksi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diperiksa untuk dimintai keterangan. Sebelumnya kami sudah memeriksa saksi korban dan saksi yang diajukan korban, jadi kurang lebih 5 orang yang sudah kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Manaan mengungkapkan, pemeriksaan terhadap 2 orang ASN berlangsung sejak Pukul 10.00 WITA, namun hingga siang belum selesai. Karena itu Kasat Reskrim Polres Banjar Banjar ini belum bisa memberikan banyak keterangan.
“Saat ini mungkin lagi istirahat, karena pemeriksaan kebetulan di jam makan siang juga. Karena itu untuk hasil pemeriksaan hari ini masih belum ada yang bisa kami sampaikan,” pungkasnya.
Kasus dugaan pemalsuan tanda Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi banyak mendapat sorotan publik. Pertama, karena kasus inilah yang diduga menjadi pemicu utama ricuhnya rapat paripurna DPRD Banjar yang viral pada pekan lalu.
Pada saat rapat paripurna itu Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi menunjukan berkas tanda tangannya yang diduga dipalsukan. Hal itu kemudian ditantang oleh Heru Pribadi Jaya dari Fraksi PKB agar Ketua DPRD Kabupaten Banjar jangan asal bicara saja, tetapi didesak untuk membuktikannya.
Agar tidak menjadi asal tuduh saja, akhirnya Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi menjawab tantangan Heru Pribadi Jaya dengan melaporkannya ke Polres Banjar untuk membuktikan adanya pemalsuan tersebut, Rabu (27/4/2022).
Dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Banjar ini mengemuka diduga kuat terkait agenda politik pemilihan Ketua Komisi IV DPRD Banjar. Karena agenda pemilihan ini diduga sengaja jadwalnya diubah untuk agenda politik, namun perubahan ini tidak melalui mekanisme yang benar, bahkan diduga membubuhkan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi.