Polres Banjar Selidiki Dugaan Pengeroyokan Anak oleh Oknum Polisi, Korban Trauma Berat
KBK.News, MARTAPURA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banjar melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan pengeroyokan terhadap dua anak di bawah umur di Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Rabu (5/11/2025).
Ironisnya, aksi kekerasan tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum anggota kepolisian.
Peristiwa terjadi pada Senin malam lalu. Setelah kejadian, salah satu korban yang berusia 16 tahun telah dimintai keterangan penyidik melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tujuh jam, dengan total 23 pertanyaan yang harus dijawab korban mengenai kronologi kejadian.
Namun, satu korban lainnya yang masih berusia 14 tahun hingga kini belum bisa dimintai keterangan. Kuasa hukum korban, Raden Rahmat Danur, mengungkapkan bahwa kondisi psikologis korban tertekan akibat trauma pasca pengeroyokan.
“Salah satu korban merasa ketakutan ketika orang yang tidak dikenal datang ke rumahnya,” ujar Raden Rahmat Danur.
Akibat aksi kekerasan tersebut, kedua korban mengalami sejumlah luka, mulai dari bagian kaki, pinggang, hingga lebam di beberapa bagian tubuh lainnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif serta keterlibatan oknum aparat dalam peristiwa tersebut.
