MARTAPURA – Satlantas Polres Banjar sudah mulai menerapkan metode baru untuk uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus pengendara roda dua, Selasa (15/8/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Regident Sat Lantas Polres Banjar, Iptu Elfike R.T, melalui Baur SIM Aipda Ulin Nuha. Ia mengatakan, lintasan uji SIM C yang sebelumnya track zig-zag dan Angka 8, di Polres banjar dan kini hanya berbentuk angka 3 jalan lurus serta batas pengereman.
“Tentunya, metode praktik uji SIM C yang baru ini lebih mudah dilintasi pengendara, namun tetap menyesuaikan dengan kondisi jalan raya,” ujar Aipda Ulin Nuha, Selasa (15/8/2023) pagi.
Ulin menyebutkan, perubahan metode uji praktek untuk mendapatkan SIM C tersebut, sudah sesuai dengan instruksi dari Korlantas Polri.
“Perubahannya itu bisa kita lihat sendiri dilapangan, lintasan hampir 100 persen berubah untuk situasi praktiknya itu sendiri, yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 7 Agustus 2023,” jelasnya.
Perubahan uji SIM C saat ini, dikhususkan dalam metode praktik Pemerintah Nomor 76 tahun 2020 yakni pendapatan negara bukan pajak.
Sementara itu, Muhammad Idris, warga Martapura yang melakukan praktik perpanjangan SIM C, menyambut positif perubahan perubahan tersebut.
“Alhamdulillah, untuk praktek SIM C kali ini lebih mudah dari sebelumnya,” pungkasnya.