Polres Banjarbaru Bongkar Jaringan Narkoba Antar Pulau, Sita 1,7 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
KBK.News, BANJARBARU – Satres Narkoba Polres Banjarbaru berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas pulau yang beroperasi di wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada akhir Maret 2026 tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka di lokasi berbeda.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari penangkapan empat tersangka berinisial AT, NO, KT, dan ED.
Keempatnya diamankan di kawasan Guntung Manggis, Landasan Ulin Timur, Loktabat Selatan, serta Loktabat Utara.
Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat total sekitar 11 gram dan 280 butir pil ekstasi.
“Empat tersangka awal berhasil kami amankan beserta barang bukti sabu dan ekstasi. Dari situ kami lakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Banjarbaru, Senin (27/4/2026) pagi.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada satu tersangka lain berinisial PSR yang ditangkap di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 1,7 kilogram yang disimpan di dalam tas miliknya.
Menurut Pius, sabu tersebut dibawa PSR dari Surabaya, Jawa Timur, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Banjarbaru serta Kabupaten Banjar.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan pengiriman narkotika dari Jawa Timur ke Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Polisi menduga PSR merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antar pulau yang cukup besar. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Pius juga mengungkapkan bahwa total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.
“Ini menjadi komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banjarbaru,” tutupnya.
