KBK.News, BANJARBARU – Menyusul keluhan masyarakat terkait kelangkaan serta lonjakan harga gas LPG 3 kilogram, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru mengeluarkan imbauan tegas kepada warga, pangkalan, dan agen LPG untuk menjaga ketertiban distribusi.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aseng Loda, melalui Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono, mengingatkan masyarakat agar tidak panik dan tetap membeli LPG secara wajar.

“Kami mengimbau masyarakat membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi dengan harga sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan pemerintah. Jika menemukan penjualan dengan harga yang tidak wajar atau adanya dugaan penimbunan, segera laporkan ke pihak berwajib,” ujar AKP Haris dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menegaskan larangan keras bagi pangkalan dan agen untuk menjual gas melon melebihi HET, menimbun, atau menyalurkan gas bersubsidi secara tidak sesuai aturan.

BACA JUGA :  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Jalan Golf Banjarbaru

“Setiap bentuk pelanggaran akan kami awasi ketat. Pangkalan nakal yang terbukti melakukan penyimpangan distribusi, termasuk menjual ke pihak yang tidak berhak, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurut AKP Haris, distribusi LPG bersubsidi harus tepat sasaran agar tidak merugikan masyarakat. Penyimpangan dalam penyaluran akan dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tak hanya melakukan pengawasan internal, Satreskrim Polres Banjarbaru juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif dalam pengawasan.

“Bersama kita awasi dan cegah penyimpangan distribusi gas subsidi,” tutup AKP Haris.